Rabu, 19 Agustus 2015

Penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam Di Sekolah


Penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam
Di Sekolah
Description: STAIN





Disusun dan diajukan untuk memenuhi tugas terstruktur
Dosen pengampu : Drs.Ahsan Hasbullah,M.Pd

Disusun oleh :
                              1.Anis Zulia A’limatun N       (102331115)
                              2.Alfiyan Naufari                    (102331118)
                              3. Okti Fathi Abdillah             (102331102)
                              4. Titik Permatasari                 (102331124)
                              5.  Zian Febriana                     (102331130)
                              6. Ayu Lathifah                      (102331131)



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
PURWOKERTO 2012

PENDAHULUAN
Kemajuan tekhnologi dan perkembangan zaman membawa dampak yang sangat besar bagi kehidupan, baik dampak positif maupun dampak negatif. Perkembangan tekhnologi sangat mempengaruhi pendidikan anak. Jiwa anak-anak mempunyai kecenderungan untuk selalu mencoba hal-hal baru, tidak sabar dan selalu ingin menampakkan egonya.
Dalam konteks pendidikan, Islam menempatkan posisi anak dalam posisi yang sangat penting. Orang tua harus memperhatikan pendidikan keagamaan bagi anak. Nabi Muhammad sebagai guru terbesar umat Islam juga telah mengingatkan bahwa siapa yang tidak menyayangi anak, maka bukan termasuk golongannya. Oleh karena itu, sebagai orang tua harus selalu memantau perkembangan pendidikan agama anak.
Jika orang tua tidak memperhatikan itu, maka dikhawatirkan akan timbul perilaku negatif yang tumbuh pada jiwa anak, misalnya pergaulan bebas, tawuran antar siswa, dan hal-hal negatif lainnya. Dan jika perilaku negatif itu sudah tumbuh dan meresahkan masyarakat sekitar maka yang menjadi sasaran utama untuk disalahkan adalah guru agama Islam. Masyarakat memberikan alasan bahwa pendidikan agama Islam telah gagal dan tidak berhasil.
Namun sebagai penerus generasi bangsa, kita tidak seharusnya ikut menyalahkan guru agama Islam. Namun kita harus menanggapi permasalahan yang ada serta menyadari bahwa tanggung jawab mengahadapi permasalahan pelajar dan pendidikan agama Islam, tidak hanya pada guru PAI saja, namun semua aparat sekolah, lingkungan, dan keluarga harus ikut bertanggung jawab.
Oleh karena itu, perlu dirumuskan strategi penyelenggaraan pendidikan agama Islam di sekolah yang dapat mensiasati tantangan atau hal-hal yang menjadi kendala dalam penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam.

PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pendidikan Agama Islam.
Di dalam UUSPN No. 2/1989 pasal 39 ayat (2) ditegaskan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan wajib memuat, antara lain Pendidikan agama. Dan Pendidikan Agama merupakan usaha untuk memperkuat iman dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Mahaesa sesuai dengan agama yang dianut oleh peserta didik yang bersangkutan dengan memperhatikan tuntunan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.
Di dalam GBPP PAI di sekolah umum, dijelaskan bahwa pendidikan agama Islam adalah usaha sadar untuk menyiapkan siswa dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan dengan memperhatikan  tuntunan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam asyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional[1].
PAI dibakukan sebagai nama kegiatan mendidik agama Islam, yakni upaya mendidik agama Islam atau ajaran Islam dan nilai-nilainya agar menjadi pandangan dan sikap hidup seseorang[2]. Agama dalam kehidupan  masyarakat majemuk dapat berperan sebagai factor pemersatu, dan dapat pula berperan sebagai factor pemecah. Dimensi-dimensi ajaran agama baik yang vertical maupaun horizontal, semuanya harus termuat dan tercakup dalam pengertian pendidikan agama, untuk tidak hanya sekedar membentuk kualitas dan keshalehan individu semata, tetapi juga sekaligus kualitas dan keshalehan social, serta keshalehan terhadap alam semesta.


B.     Tujuan, Ruang lingkup dan fungsi Pendidikan Agama Islam.
Secara umum tujuan Pendidikan Agama Islam bertujuan untuk meningkatakan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengalaman, peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertakwa kepada Alloh Swt, serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Menurut Naquib al Attas, tujuan pendidikan islam harus diambil dari pandangan hidup (philosohy of life). Jika islam adalah pandangan hidup mak tujuannya adalah membentuk manisia sempurna (insan kamil).[3]
Sedangkan tujuan pembelajaran pendidikan agama Islam menurut GBPP kurikulum 1999 adalah agar siswa memahami, menghayati, meyakini, dan mengamalkan ajaran Islam sehingga menjadi manusia muslim yang beriman, bertawa kepada Alloh Swt dan berakhlak mulia. Rumusan tujuan PAI ini mengandung pengertian bahwa proses pendidikan agama Islam yang dilalui dan dialami oleh siswa disekolah dimulai dari tahapan kognisi, yakni pengetahuan dan pemahaman siswa terhadap ajaran dan nilai yang terkandung dalan ajaran Islam. Dan tahapan afeksi yakni terjadinya proses internalisasi ajaran dan nilai agama kedalam diri siswa, dalam arti menghayati dan meyakininya.  Psikomotorik diharapkan siswa dapat tergerak untuk mengamalkan dan menaati ajaran Islam yang telah diinternalisasikan dalam dirinya.
Untuk mencapai tujuan tersebut maka ruang lingkup materi PAI (kurukulum 1994) pada dasarnya mencakup tujuh unsure pokok yaitu:
1.    Al-Quran Hadis
2.    Keimanan
3.    Syariah
4.    Ibadah
5.    Muamalah
6.    Akhlak
7.    Tarikh (sejarah Islam).
Ruang lingkup tersebut disempurnakan kembali pada kurikulum 1999, dengan penjabaran indikator-indikator keberhasilannya sebagai berikut:
1.    Pada jenjang pendidikan dasar, siswa diharapkan:
a.    Siswa mampu membaca, menulis, dan memahami ayat-ayat pilihan.
b.    Siswa mengetahui, memahami. Dan meyakini unsur-unsur keimanan.
c.    Siswa mengetahui sejarah Nabi Muhammad Saw dan perkembangan agama Islam
d.   Siswa memahami fiqih ibadah, muamalah, jinayah
e.    Siswa dapat berbudi pekerti luhur atau berakhlak mulia.
2.    Pada jenjang pendidikan menengah, siswa diharapakan:
a.    Siswa mampu membaca Al-Quran, memahami, dan menghayati ayat-ayat pilihan.
b.    Siswa dapat berbudi luhur dan berakhlak mulia
c.    Siswa memiliki pemahaman yang luas dan mendalam fikih Islam
d.   Siswa terbiasa melaksanakan ibadah dalam kehidupan sehari-hari
e.    Siswa mampu menyampaikan khotbah atau ceramah tentang agama Islam
f.     Siswa memahami dan mengambil manfaat tarikh Islam.
Selain tujuan dan manfaat yang suda dijelaskan di atas, maka fungsi pendidikan islam sebagai berikut:
1.      Mengembangkan pengetahuan teoritis, praktis dan fungsional bagi peserta didik.
2.      Menumbuh kembangkan kretifitas, potensi-potensi atau fitrah peserta didik.
3.      Meningkatkan kualitas akhlak dan kepribadian, atau menumbuhkembangkan nilai-nilai insani dan nilai ilahi.
4.      Menyiapkan tenaga kerja yang produktif.
5.      Membangun peradaban yang berkualitas (sesuai dengan nilai-nilai islam) di masa depan.
6.      Mewariskan nilai-nilai ilahi dan nilai-nilai insani kepada peserta didik.[4]

C.     Pentingnya pengembangan pendidikan Agama Islam
Istilah pengembangan dapat bermakna kuantitatif dan kualitatif. Secara kuantitatif  bagaimana menjadikan pendidikan agama islam yang hanya dua atau tiga jam pelajaran itu dapat lebih meluas dan merata pengaruhnya baik di dalam maupun di luar sekolah. Secara kualitatif bagaimana menjadikan pendidikan agama islam lebih baik, bermutu dan lebih maju sejalan dengan ide-ide dasar atau nilai-nilai islam itu sendiri yang seharusnya selalu berada di depan dalam merespons dan mengantisipasi berbagai tantangan hidup dan kehidupan.
Perlunya pendidikan agama islam dikembangkan menjadi budaya sekolah, yaitu:
1.      Pancasila sebai falsafah negara atau bangsa Indonesia mendudukan sila pertama “ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai core atau inti  yang mewarnai dan menjiwai sila-sila berikutnya.
2.      Di dalam UU No. 20/2003 tentang sisdiknas Pasal 1 ayat (1) dinyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang di perlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
3.      Orang tua memiliki prerogatif untuk memilih sekolah bagi anak-anaknya. Sekolah yang berkualitas semakin dicari, dan yang mutunya rendah akan di tinggalkan.
4.      Penyelenggaraan pendidikan di sekolah (negeri atau swasta) tidak lepas dari nilai-nilai. Norma perilaku, keyakinan, maupun budaya. Apalagi sekolah yang di selenggarakan oleh yayasan islam.
5.      Selama ini banyak orng mempersepsi prestasi sekolah hanya dilihat dari dimensi yang tampak, bisa di ukur dan dikuantifikasikan, terutama perolehan nilai UNAS dan kondisi fisik sekolah.
6.      Budaya sekolah mempunyai dampak yang kuat terhadap prestasi kerja[5]

D.    Tantangan Pendidikan Agama Islam di Sekolah.
Pada awal sains modern pernah terjadi perpecahan antara kaum agamawan dan ilmuan, yang ditandi dengan sikap keras kaum Eropa, metode yang dikembangkan oleh mereka adalah mengandalkan kemampuan inderawai (empiris) seehingga kajian yang bersifat noninderawi (agamis) dianggap tidak ilmiah. Di Indonesia terjadi hubungan yang sebaliknya yaitu himbauan agar ilmuwan dan agamawan saling mendukung anatara satu sama lain. Keserasian antara ilmu pengetahuan dan agama dalam arti keyakinan beragama diharapkan mampu memperkuat upaya penguasaan dan pengembangan iptek, dan sebaliknya, pengembangan iptek memperkuat keyakinan beragama. Sedangkan agamalah yang bias menuntun manusia untuk memilih mana ynag patut bisa benar dan baik untuk bisa dijalankan dan dikembangkan. Dapat diketahui bahwa tantangan pendidikan agama Isalm pada dasrnya dapat dikelompokan menjadi kedalam dua macam yaitu tantangan internal dan tantangan eksternal dari pendidikan agama Islam.
Tantangan internal menyangkut sisi pendidikan agama sebagai progaram  pendidikan baik dari segi orientasi pendidikan agama Islam yang kurang tepat, sempitnya pemahaman terhadap esense ajaran agama Islam, perencanaan dan penyusunan materi yang kurang tepat, maupun mserta pelaksanaan dan penyelenggaraanyapendidikan agama Islam itu sendiri yang sebagianyya masih bersikap eksklusif dan belum mampu berinteraksi dan bersinkrinisasi dengan yang lainnya. Sedangakan tantangan eksternal meliputi berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdampak pada munculnya scientific critizism terhadap penjelasan ajaran agama yang bersifat konservatif, tradisional, tekstual, era globalisasi dibidang infprmasi serta perubahan social ekonomi, serta kemajemukan masyarakat beragama yang masih belum siap untuk berbeda paham dan justru bersikap apalogis, fanatic dan absolutis.
E.     Strategi Pengembangan PAI sebagai Budaya Sekolah
Dalam pengembangan pendidikan Islam perlu mempertimbangkan bebrapa persoalan. Dalam tata hubungan global diberlakukan prinsip interdependensi di antara negara-negara dan bangsa-bangsa di dunia, tetapi komitmen politik bebas aktif mulai canggung, kesatuan dan persatuan bangsa (budaya dan sosial) mengalami keretakan-keretakan.
Oleh karena itu, pendidikan agama Islam di sekolah atau di masyarakat perlu diorientasikan pada[6]:
1. pengembangan SDM
2. ke arah pendidikan agama Islam multikulturalis
3. mempertegas misi liutammima makarimal akhlaq
4. melakukan spiritualisasi watak kebangsaan
Pengembangan PAI tidak bisa dilepaskan dari peran para penggerak kehidupan keagamaan di sekolah tersebut yang berusaha melakukan aksi pembudayaan agama di sekolah. Meminjam teori Philip Koler (1978) bahwa terdapat 5 unsur dalam melakukan gerakan perubahan di masyarakat, termasuk masyarakat sekolah, yang disingkat dengan 5 C[7], yaitu:
1. Causes, sebab-sebab yang bisa menimbulkan perubahan.
2. Change Agency, pelaku perubahan atau tokoh-tokoh yang berada di balik aksi perubahan dan pengembangan, yaitu leaders dan supporters.
3. Change Target (sasaran perubahan), seperti individu, kelompok atau lembaga yang ditunjuk sebagai sasaran upaya pengembangan dan perubahan.
4. Channel (saluran), yakni media untuk menyampaikan pengaruh dan respons dari setiap pelaku pengembangan ke sasaran pengembangan dan perubahan.
5. Change Strategy, yaitu tekni utama mempengaruhi yang diterapkan oleh pelaku pengembangan dan perubahan untuk menimbulkan dampak pada sasaran-sasaran yang dituju.
Strategi pengembangan PAI sebagai budaya sekolah, meminjam teori koentjoroningrat  (1974) tentang wujud kebudayaan, meniscayakan adanya upaya pengembangan dalam 3 tataran, yaitu tataran nilai yang dianut, tataran praktik keseharian, dan tataran simbol-simbol budaya.
Pada tataran nilai yang dianut, perlu dirumuskan secara bersama nilai-nilai agama yang disepakati dan perlu dikembangkan dalam di sekolah, untuk selanjutnay dibangun komitmen dan loyalitas bersama diantara semua warga sekolah terhadap nilai-nilai yang disepakati. Nilai-nilai tersebut ada yang bersifat vertikal dan ada yang horizontal.
Dalam tataran praktik keseharian, nilai-nilai keagamaan yang telah disepakati tersebut diwujudkan dalam bentuk sikap dan perilaku keseharian warga sekolah. Dalam tataran simbol budaya, pengembangan yang perlu dilakukan adalah mengganti simbol-simbol budaya yang kurang sejalan dengan ajaran dan nilai-nilai agama dengan simbol budaya yang agamis. Perubahan simboil dapat dilakukan dengan mengubah model berpakaian dengan prinsip menutup aurat.
Didalam ajaran agama terdapat nilai-nilai yang bersifat vertikal yang dapat diwujudkan dalam bentuk kegiatan shalat berjama’ah, puasa senen kamis, do’a bersama, dll.
Selain itu, ada juga nilai-nilai yang berupa hubungan manusia atau warga sekolah dengan selamanya (habl min an-nas) dapat dimanifestasikan dengan cara mendudukkan sekolah sebagai institusi sosial yang jika dilihat dari struktur hubungan antar manusianya dapat diklasifikasikan ke dalam 3 hubungan,[8] yaitu:
1. Hubungan atasan bawahan
   Perlunya kepatuhan dan loyalitas para guru dan tenaga kependidikan terhadap atasannya. Karena itu, bilamana terjadi pelanggaran terhadap aturan yang disepakati bersama, maka harus diberi tindakan yang tegas selaras dengan tingkat pelanggarannya.
2. Hubungan profesional
            Perlunya penciptaan hubungan yang rasional, kritis dinamis antar sesama guru, guru dan pimpinannya dan/atau peserta didik dengan guru dan pimpinannya untuk saling berdiskusi, ssaling berkeinginan untuk maju serta meningkatkan kualitas sekolah. Sehingga lebih banyak berorientasi pada peningkatan kualitas akademik dan nonakademik di sekolahnya.
3.    Hubungan sederajat atau sukarela
Hubungan manusiawi antar teman sejawat, untuk saling membantu, mendo’akan, mengingatkan dan melengkapi antara satu dengan yang lainnya.
            Sedangkan nilai-nilai yang menyangkut hubungan mereka dengan lingkungan atau alam sekitarnya dapat diwujudkan dalam bentuk membangun suasana atau iklim yang komitmen dalam menjaga dan memelihara berbagai fasilitas atau sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah, serta menjaga dan memelihara kelestarian, kebersihan dan keindahan lingkungan hidup di sekolah dan tenggung jawab dalam masalah tersebut menjadi tangung jawab seluruh warga sekolah.

F.     Profil GPAI Dalam Menghadapi Tantangan Pendidikan Agama Isalm.
Dalam kerangka pendidikan secara umum dapat dikatakan bahwa perilaku guru dipandang sebagai sumber pengaruh sedangkan tingkah laku belajar sebagai efek dari berbagai proses, interaksi, dan tingkah laku. Secara ideal GPAI dapat mencotoh perilaku Nabi Muhammad Saw, karena beliaulah satu-satunya pendidik yang berhasil. Guru pendidikan agama Islam dikatakan berhasil apabila menjalankan tugas kependidikannya bilamana dia memiliki kompntensi personal religius, dan kompetensi professional religius.
Dalam UU Nomer 2 tahun 1989, tentang system pendidikan Nasional ditegaskan bahwa untuk dapat diangkat sebagai gury atau pendidik, maka yang bersangkutan harusnberiman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Mahaesa, berwawasan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta memiliki kualikasi sebagai pengajar. Dan untuk menjadi guru agama, maka harus beragama sesuai dengan peserta didik yang bersangkutan, yakni beragama Islam. Dengan memperhitungkan berbagai tantangan pendidikan agama Islam, baik internal maupun eksternal maka perlunya guru agama untuk:

1.    Memiliki semangat jihad dalam menjalankan profesinya sebagai guru agama
2.    Menguasai ilmu agama dan wawasan pengembangannya sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perubahan social cultural yang mengitainya.
3.    Menguasai ketrampilan untuk membangkitkan minat siswa kepada pemahaman ajaran agama dan pengembangan wawasannya.
4.    Siap mengembangkanprofesinya yang berkesinambungan, agar ilmunya atau keahliannya tidak cepat out of date.














KESIMPULAN
PAI dibakukan sebagai nama kegiatan mendidik agama Islam, yakni upaya mendidik agama Islam atau ajaran Islam dan nilai-nilainya agar menjadi pandangan dan sikap hidup seseorang.
Secara umum tujuan Pendidikan Agama Islam bertujuan untuk meningkatakan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengalaman, peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertakwa kepada Alloh Swt, serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pengembangan PAI tidak bisa dilepaskan dari peran para penggerak kehidupan keagamaan di sekolah tersebut yang berusaha melakukan aksi pembudayaan agama di sekolah.
Guru pendidikan agama Islam dikatakan berhasil apabila menjalankan tugas kependidikannya bilamana dia memiliki kompntensi personal religius, dan kompetensi professional religius








Daftar Pustaka
Muhaimin.2001. Nuansa Baru Pendidikan Islam, (Jakarta:PT. RajaGrafindo Persada)
 Muhaimin. 2001. Paradigma Pendidikan Islam, (Bandung:PT Remaja rodaskaraya).
Roqib,Moh.2009.  Ilmu Pendidikan Islam (Yogyakarta:LKiS),


[1] Drs. Muhaimin, M.A, Paradigma Pendidikan Islam, (Bandung:PT Remaja rodaskaraya,2001), Hal 75
[2] Prof. Dr. H. Muhaimin, M.A, Nuansa Baru Pendidikan Islam, (PT. RajaGrafindo Persada:Jakarta, 2006),, Hal 5
[3] Dr.Moh.Roqib,M.Ag, Ilmu Pendidikan Islam (Yogyakarta:LKiS,2009), Hlm.27.
[4]  Muhaimin,  Nuansa Baru Pendidikan Islam, (Jakarta:PT. RajaGrafindo Persada,2006),, Hal 15

[5] Ibid 133
[6] Ibid, hal  155
[7] Ibid.
[8] Ibid, hal. 159

1 komentar:

  1. nomer 5 - 8 itu tulisanya Ibid, kaalu boleh tau merujuk nya kepada buku nomer berapa ya ??? fast respon please !!!!!

    BalasHapus