Rabu, 19 Agustus 2015

PONDOK PESANTREN SEBAGAI SEBUAH SISTEM PENDIDIKAN ISLAM


PONDOK PESANTREN SEBAGAI SEBUAH
SISTEM PENDIDIKAN ISLAM
 






Disusun dan Diajukan Guna Mamenuhi Tugas Terstruktur
Mata Kuliah          : Kapita Selekta Pendidikan Islam
Dosen Pengampu     : Drs. Ahsan Hasbulah, M.Pd.
Disusun Oleh Kelompok 5:
1.      Hayatus Sa’adah             (102331092)
2.      Amanatun                        (102331094)
3.      Mei Triana Putri             (102331098)
4.      Lutfiana Laela                 (102331110)
5.      Muttamimatul Khikmah (102331114)
6.      Muhammad Ali Al-Azif (102331132)


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PURWOKERTO
2012
Pendahuluan
Sebagai basis pendidikan Islam, pondok pesantren memang bisa dikatakan sebagai tempat strategis dalam melahirkan ulama-ulama, Kiyai, bahkan tokoh-tokoh besar yang memiliki pemahaman tinggi terhadap agama Islam. Disamping itu, pondok pesantren juga lebih menarik minat khususnya orang-orang desa karena biayanya yang lebih murah daripada sekolah formal. Namun dalam perkembangannya, Pondok Pesantren kini bukan hanya diminati masyarakat desa, namun keberbagai lapisan masyarakat karena terobosan-terobosan yang ada di Pondok Pesantren tersebut.
Jika masa dulu pondok pesantren identik dengan pendidikan bagi generasi muda pedesaan dan pinggiran kota, namun pondok pesantren sekarang pemuda kota pun bisa belajar di Pesantren. Selain itu, Pondok Pesantren sekarang juga sudah mengalami kemajuan yang pesat, terbukti dengan banyaknya pondok pesantren yang berlabelkan Pondok Pesantren Modern. Sehingga lembaga ini berhasil menarik minat berbagai lapisan masyarakat yang semakin banyak dan otomatis Pondok Pesantren sekarang semakin besar peranannya dalam mengembangkan Pendidikan Agama Islam.
Dalam makalah ini akan mengulas beberapa hal yang berkaitan dengan Pondok Pesantren sebagai sebuah sistem pendidikan, yaitu:
1.    Sejarah pondok pesantren sebagai sistem pendidikan
2.    Sistem pendidikan di pesantren dulu dan sekarang
3.    Prinsip-prinsip pendidikan pesantren
4.    Peran pesantren dalam pendidikan islam   








Pembahasan

A.    Sejarah Pesantren Sebagai Sistem Pendidikan
Pesantren merupakan lembaga pendidikan tradisional Islam untuk memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya moral agama Islam sebagai pedoman hidup bermasyarakat sehari-hari. Pesantren sendiri menurut pengertian dasarnya adalah tempat belajar para santri. Sedangkan pondok berarti rumah atau tempat tinggal sederhana yang terbuat dari bambu. Disamping itu kata “pondok” mungkin juga berasal dari bahasa Arab “funduq” yang berarti hotel atau asrama.
Pondok pesantren yang merupakan “bapak” dari pendidikan Islam di Indonesia, didirikan karena adanya tuntutan dan kebutuhan zaman, hal ini bisa dilihat dari perjalanan historisnya, bahwa sesungguhnya pesantren dilahirkan atas kesadaran kewajiban dakwah-dakwah Islamiah, yakni menyebarkan dan mengembangkan ajaran Islam, sekaligus mencetak kader-kader ulama dan da’i.
Sebagai suatu lembaga pendidikan Islam, pesantren dari sudut historis cultural dapat dikatakan sebagai “training center” yang otomatis menjadi “cultural central” Islam yang disalahkan atau dilembagakan oleh masyarakat, setidak-tidaknya oleh masyarakat Islam sendiri yang secara de facto tidak dapat diabaikan oleh pemerintah.
Tentang kehadiran pesantren secara pasti di Indonesia pertama kalinya, di mana dan siapa pendirinya, tidak dapat diperoleh keterangan yang pasti. Berdasarkan hasil pendataan yang dilaksanakan oleh Departemen Agama pada tahun 1984-1985 diperoleh keterangan bahwa pesantren tertua didirikan pada tahun 1062 di Pamekasan Madura, dengan nama Pesantren Jan Tamps II. Akan tetapi hal ini juga diragukan, karena tentunya ada Pesantren Jan Tampees I yang lebih tua. Walaupun demikian, pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia yang peran sertanya tidak diragukan lagi, adalah sangat besar bagi perkembangan Islam di Nusantara.[1]
Pada masa penjajahan kolonial Belanda yaitu sekitar abad ke-18an, nama pesantren sebagai lembaga pendidikan rakyat terasa sangat berbobot terutama dalam bidang penyiaran agama Islam. Pada masa penjajahan ini pondok pesantren menjadi satu-satunya lembaga pendidikan Islam yang menggembleng kader-kader umat yang tangguh dan gigih mengembangkan agama serta menentang penjajahan berkat dari jiwa Islam mereka. Kelahiran pesantren baru, selalu diawali dengan cerita perang nilai antara pesantren yang akan berdiri dengan masyarakat sekitarnya, dan diakhiri dengan kemenangan pihak pesantren, sehingga pesantren dapat diterima untuk hidup di masyarakat, dan kemudian menjadi panutan bagi masyarakat sekitarnya dalam bidang kehidupan moral. Bahkan dengan kehadiran pesantren dengan jumlah santri yang banyak dan datang dari berbagai masyarakat lain yang jauh, maka terjadilah semacam kontak budaya antara berbagai suku dan masyarakat sekitar. Dari segi cultural para ulama Islam berusaha menghindarkan tradisi serta ajaran agama Islam dari pengaruh kebudayaan Barat. Segala sesuatu yang berbau Barat secara apriori ditolak oleh mereka, termasuk system pendidikan.[2] Kehidupan ekonomi masyarakat sekitar menjadi semakin ramai, dan tentu saja akan bertambah maju.
Kehadiran pesantren ditengah-tengah masyarakat tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai lembaga penyiaran agama dan sosial keagamaan. Dengan sifatnya yang flexible sejak awal kehadirannya, pesantren ternyata mampu mengadaptasikan diri dengan masyarakat serta memenuhi tuntutan masyarakat.
Walaupun pada masa penjajahan, pondok pesantren mendapat tekanan dari pemerintah Kolonial Belanda, pondok pesantren masih bertahan terus dan tetap tegak berdiri walaupun sebagian besar berada di daerah pedesaan. Peranan mendidik dan mencerdaskan kehidupan bangsa tetap diembannya. Telah banyak kader-kader bangsa dan tokoh-tokoh perjuangan nasional dilahirkan oleh pesantren. Bahkan pada saat-saat perjuangan kemerdekaan, banyak tokoh pejuang dan pahlawan-pahlawan kemerdekaan yang berasal dari pesantren.
Dalam perkembangannya, pondok pesantren memang sangat pesat, pada zaman Belanda saja jumlah pesantren di Indonesia besar kecil tercatat sebanyak 20.000 buah. Perkembangan selanjutnya mengalami pasang surut, ada daerah tertentu yang membuka pesantren baru, ada pula pesantren di daerah lain yang bubar karena tidak begitu terawat lagi. Tetapi perkembangan yang paling akhir, dunia pesantren menampakkan trend lain. Disamping masih ada yang mempertahankan system tradisionalnya, sebagian pesantren telah membuka system madrasah, sekolah umum, bahkan ada diantaranya yang membuka semacam lembaga pendidikan kejuruan seperti bidang pertanian, peternakan, pertukangan, teknik dan sebagainya.[3] 
B.     Sistem Pendidikan di Pondok Pesantren
Sistem pondok pesantren selalu diselenggarakan dalam bentuk asrama atau komplek asrama dimana santri mendapatkan pendidikan dalam suatu situasi lingkungan sosial keagamaan yang kuat dalam ilmu pengetahuan yang dilengkapi pula dengan atau tanpa ilmu pengetahuan umum. Dalam perkembangan selanjutnya, pondok pesantren disamping memberikan pelajaran ilmu agama, juga ilmu pengetahuan umum dengan system madrasah atau sekolah. Dari sudut administrasi pendidikan pondok pesantren dapat dibedakan dalam empat kategori berikut ini:
1.    Pondok pesantren dengan system pendidikan yang lama pada umumnya terdapat jauh di luar kota, hanya memberikan pengajian.
2.    Pondok pesantren modern dengan sistem pendidikan klasikal berdasarkan atas kurikulum yang tersusun baik, termasuk pendidikan skill.
3.    Pondok pesantren dengan kombinasi disamping memberikan pelajaran dengan system pengajian, juga dengan sistem madrasah yang dilengkapi dengan pengetahuan umum.
4.    Pondok pesantren yang tidak lebih baik dari asrama pelajar daripada pondok yang semestinya.[4] 
Pondok pesantren pada masa lalu, pada awal tahun 2001 pemerintah menyadari bahwa potensi pesantren perlu dioptimalkan yaitu untuk menyantuni kebutuhan pendidikan bagi generasi muda pedesaan dan pinggiran kota. Jumlah lembaga pendidikan psantren di seluruh Indonesia terus bertambah dari tahun ke tahun. Dengan perkembangan pesantren yang cepat tersebut ditunjang oleh keluarnya Undang-Undang Sistem Pndidikan No. 2 Tahun 1989 yang memberikan legalitas yang sama dengan sekolah-sekolah negeri tingkat dasar dan menengah terhadap madrasah-madrasah tingkat dasar dan menengah yang dikembangkan di Pesantren.[5] Jumlah lembaga pesantren terus bertambah yang disebabkan karena lembaga pendidikan inilah yang dengan cepat dapat memberikan santunan pendidikan bagi generasai muda pedesaan yang memerlukan pendidikan tingkat menengah dan tinggi.
Pondok pesantren pada masa sekarang, dalam penyelenggaraan sistem pendidikan dan pengajaran di Pondok Pesantren, dapat digolongkan ke dalam tiga bentuk yaitu:
a.       Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam, yang pada umumnya diberikan dengan cara nonklasikal dan para santri biasanya tinggal dalam pondok atau asrama dalam pesantren tersebut.
b.      Pesantren adalah lembaga  pendidikan dan pengajaran agama Islam, yang para santrinya tidak disediakan pondokan di komplek pesantren, namun tinggal tersebar di sekitar penjuru desa sekeliling pesantren tersebut. Dimana cara dan metode pendidikan dan pengajaran agama Islam diberikan dngan sistem weton, yaitu para santri datang berduyun-duyun pada waktu tertentu.
c.       Pondok pesantren dewasa ini merupakan lembaga gabungan antara sistem pondok dan pesantren yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama Islam dengan sistem bandungan, sorogan, ataupun wetonan, yang bagi para santrinya disediakan pondokan yang biasa disebut dengan Pondok Pesantren Modern yang memenuhi kriteria pendidikan nonformal serta penyelenggaraan pendidikan formal baik madrasah maupun sekolah umum dalam berbagai tingkatan.[6]
C.     Prinsip-Prinsip Pendidikan Pesantren
Dalam proses pembelajaran di lembaga pendidikan Pondok Pesantren prinsip-prinsip umum belajar dan motivasi perlu ditetapkan, seperti:
1.    Prinsip kebermaknaan, menghendaki bahwa anak didik akan termotivasi untuk mempelajari hal-hal yang bermakna bagi dirinya, sehingga perlu menghubungkan pelajaran yang diberikan dengan minat dan nilai-nilai kehidupan anak baik sedang ataupun yang akan datang.
2.    Prinsip prasyarat, menuntut pendidik untuk menyadari bahwa anak didik akan tergerak mempelajari hal-hal baru apabila mempunyai semua prasyaratantara lain dengan mengaitkan pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki oleh pendidik.
3.    Prinsip memberi model, menghendaki agar pendidik memberikan dalam proses belajar model atau contoh yang dapat diamati dan ditiru oleh anak didik.
4.    Prinsip komunikasi terbuka, menuntut agar pendidik mendorong anak didik lebih banyak mempelajari sesuatu dengan cara penyajian.
5.    Prinsip kebenaran, anak didik akan lebih banyak belajar apabila minat perhatiannya tertarik oleh penyajian-penyajian yang relatif baru.
6.    Prinsip praktik aktif, anak akan dapat belajar lebih baik apabila ia diikutsertakan dalam praktik.
7.    Prinsip praktik terbuka, anak didik akan belaar lebih baik dan giat apabila pelajaran praktik tersebut disusun dalam periode yang singkat yang didistribusikan dalam jangka waktu tertentu.
8.    Prinsip mengurangi petunjuk, anak didik akan lebih baik dalam belajarnya apabila instruksi atau petunjuk semakin dikurangi.
9.    Prinsip kondisi dan konsekuensi-konsekuensi yang menggembirakan, apabila kondisi-kondisi belajar dibuat yang menyenangkan maka anak didik akan timbul semangat lebih besar.[7]
Menurut Mastuhu, ada beberapa prinsip pada pendidikan pesantren, yang prinsip-prinsip tersebut dapat digambarkan sebagai cirri utama tujuan pendidikan pesantren, antara lain:
1.    Memiliki kebijaksanaan menurut ajaran Islam, anak didik dibantu supaya mampu memahami makna hidup, keberadaan, peranan, serta tanggung jawabnya dalam kehidupan di masyarakat.
2.    Memiliki kebebasan yang terpimpin, kebebasan yang terpimpin seperti dalam ajaran Islam bahwa manusia bebas menetapkan aturan hidup tetapi dalam berbagai hal manusia harus menerima apa saja aturan yang datang dari Tuhan.
3.    Berkemampuan mengatur diri sendiri, bahwa masing-masing pesantren mampu mengatur dirinya sendiri, baik dalam mengatur kegiatan santrinya maupun dalam mengatur kurikulumnya sendiri.
4.    Memiliki rasa kebersamaan yang tinggi, dalam pesantren berlaku prinsip bahwa dalam hal kewajiban, individu harus menunaikan kewajiban lebih dahulu. Sedangkan dalam hal hak, individu harus mendahulukan kepentingan orang lain sebelum kepentingannya sendiri.
5.    Menghormati orang tua dan guru, tujuan ini dicapai melalui penegakan berbagai pranata di Pesantren, seperti tidak membantah guru.
6.    Cinta kepada ilmu, orang-orang pesantren cenderung memandang ilmu sebagai sesuatu yang suci dan tinggi.
7.    Mandiri, adanya metode sorogan yang individual memberikan pendidikan kemandirian, dengan metode ini santri akan maju sesuai dengan kecerdasan dan keuletannya sendiri.
8.    Kesederhanaan, dalam pesantren sikap kesederhanaan yaitu sikap memandang sesuatu terutama materi untuk digunakan secara wajar, proporsianal dan fungsional. Kesederhanaan ini sesungguhnya merupakan realisasi ajaran Islam yang umumnya diajarkan oleh para sufi.[8]
D.    Peran Pesantren dalam Pendidikan Islam
  Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam sampai sekarang eksistensinya masih diakui, bahkan semakin memainkan perannya di tengah-tengah masyarakat dalam rangka menyiapkan SDM yang handal dan berkualitas. System pondok pesantren yang ditampilkan mempunyai keunikan dibandingkan dengan system yang diterapkan dalam pendidikan pada umumnya, seperti:
1.    Memakai system tradisional yang mempunyai kebebasan penuh dibandingkan dengan sekolah modern.
2.    Kehidupan di pesantren menampilkan semangat demokrasi
3.    Para santri dengan ketulusan hatinya masuk pesantren walaupun sebagian besar pesantren tidak mengeluarkan ijazah.
4.    System pondok pesantren mengutamakan kesederhanaan, idealisme, persaudaraan, persamaan, rasa percaya diri, dan keberanian hidup.
5.    Alumni pondok pesantren tidak ingin menduduki jabatan pemerintahan, sehingga mereka hampir tidak dapat dikuasai oleh pemerintah.[9]          
 Menurut Zamakhsyari Dhofier, harus ada sekurang-kurangnya lima elemen untuk dapat disebut pesantren, yaitu ada pondok, masjid, kiai, santri dan pengajian kitab Islam klasik. Menurutnya, pesantren yang santrinya kurang dari 1000 dan pengaruhnya hanya pada tingkat kabupaten, disebut pesantren kecil, santri antara 1000-2000 dan pengaruhnya pada beberapa kabupaten disebutnya pesantren menengah, bila santrinya lebih dari 2000 dan pengaruhnya tersebar pada tingkat beberapa kabupaten dan propinsi dapat digolongkan pesantren besar.
             Usaha untuk mengidentifikasi pesantren dilakukan juga oleh Kafrawi, ia mencoba membagi pola pesantren menjadi empat pola yaitu:
1.    Pesantren pola I ialah pesantren yang memiliki unit kegiatan dan elemen berupa masjid atau rumahnya untuk mengaji, biasanya santri datang dari daerah sekitarnya, namun pengajian telah diselenggarakan secara kontinyu dan sistematik.
2.    Pesantren pola II ialah sama dengan pola I ditambah adanya pondokan bagi santri.
3.    Pesantren pola III ialah sama dengan pola II ditambah adanya madrasah, jadi sudah ada sistem klasikal.
4.    Pesantren pola IV ialah pesantren pola III ditambah adanya unit ketrampilan seperti peternakan, kerajinan, koperasi, sawah, ladang, dan lain-lain.[10]
  Menarik juga klasifikasi yang diajukan oleh Wardi Bakhtiar (dan kawan-kawannya). Menurutnya, dilihat dari sudut pengetahuan yang diajarkan, pesantren dibagi menjadi 2 macam,yaitu:
1.      Pesantren salafi, yaitu pesantren yang mengajarkan kitab-kitab Islam klasik.
2.      Pesantren khalafi, yaitu yang selain memberikan pengajaran kitab Islam klasik juga membuka sistem sekolah umum di lingkungan dan dibawah tanggung jawab pesantren.
Menurut Horikoshi kekuatan kiai atau ulama itu berakar pada kredibilitas moral, dan kemampuan mempertahankan pranata sosial yang diinginkan. Kredibilitas moral itu, menurut pengamatan, dibina antara lain dengan dukungan kealiman (pengetahuan agama, kemampuan membaca kuning) keshalihan perilaku (termasuk ketaatan melakukan ibadah ritual), pelayanannya kepada masyarakat muslim. Namun ada satu unsur lagi yang agaknya kurang diperhatikan oleh para peneliti, yaitu adanya kemampuan-kemampuan suprarasional yang dimiliki oleh para kiai. Kekuatan kiai dan ulama juga karena kemampuannya menjaga pranata sosial. Pranata disini diartikan peraturan-peraturan, tradisi-tradisi yang hidup dalam masyarakat.[11]
Pondok pesantren bukan hanya sebagai tempat belajar, meleinkan merupakan tempat proses hidup itu sendiri dalam bentuk umum. Santri umumnya memiliki kebebasan untuk mempelajari berbagai kegiatan di pesantren, walaupun kebebasan ini masih dibatasi oleh kurangnya fasilitas pendidikan yng memadai. Namun demikian, pengaturn pendidikan di pondok pesantren mengandung fleksibelitas bagi perubahan dan perkembangan system pendidikannya terutama dalam segi pendidikan non formal.[12]
Sebagai lembaga sosial tradisional, pondok pesantren mempunyai pengaruh yang luas pada masyarakat sekitar, kegiatan non formalnya seperti adanya kiprah pondok pesantren dalam derakan Keluarga Berencana, pendidikan koperasi, kerjasama dengan pihak luar, serta dalam pembangunan transmigrasi. 


   














Penutup
Pondok pesantren sebagai sebuah sistem pendidikan merupakan suatu pernyataan yang memang semestinya di ungkapkan. Bahwa dalam peradaban Indonesia, pondok pesantren secara berlanjut terus menerus dan mengalami perkembangan yang pesat. Ini terbukti dengan adanya pondok pesantren dari dulu hingga sekarang, yang tentunya mempunyai peranan yang penting.
Dalam pendidikan, pondok pesantren masuk dalam sistem pendidikan yang perlu diperhitungkan khususnya dalam mempelajari ilmu agama, dan juga tidak ketinggalan dalam pengetahuan umumnya. Selain itu, berbagai kegiatan non formal pun di dalam pondok pesantren dapat diikuti para santri untuk mengasah bakat mereka. Disisi lain, pondok pesantren juga mulai menampakkan keberadaannya sebagai lembaga pendidikan Islam yang mumpuni, dimana didalamnya didirikan sekolah baik formal maupun non formal.   





















DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Muzayyin. 2003. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: PT Bumi Aksara
Dhofier, Zamakhsyari. 2009. Tradisi Pesantren (Memadu Modernitas untuk Kemajuan Bangsa) jilid 1. Yogyakarta: Pesantren Nawesea Press
Hasbullah. 1996. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: Rajawali Press
Tafsir, Ahmad. 1992. Ilmu Pendidikan dalam  Perspektif  Islam. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Zaini, Wahid. 1994. Dunia Pemikiran Kaum Santri. Yogyakarta: LKPSM NU DIY



[1] Hasbullah, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Jakarta: Rajawali Press, 1996, hlmn 39-41
[2] Muzayyin Arifin, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2003, hlmn 229-230
[3] Hasbullah, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Jakarta: Rajawali Press, 1996, hlmn 43

[4] Muzayyin Arifin, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2003, hlmn 232

[5] Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren (Menadu Modernitas untuk Kemajuan Bangsa), Yogyakarta, 2009, hlmn 67
[6] Hasbullah, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Jakarta: Rajawali Press, 1996, hlmn 45
[7] Muzayyin Arifin, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2003, hlmn 251-253
[8] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992, hlmn 201-202
[9] Hasbullah, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Jakarta: Rajawali Press, 1996, hlmn 56
[10] Ahmad Tafsir…ibid hlmn 193
[11] …ibid hlmn 194-195
[12] Wahid Zaini, Dunia Pemikiran Kaum Santri, Yogyakarta: LKPSM NU DIY, 1994,hlmn

Tidak ada komentar:

Posting Komentar